You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Kategori Dominasi Laporan Qlue
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

80 Persen Laporan Qlue Sudah Ditindaklanjuti

Masyarakat mulai aktif menggunakan aplikasi Qlue, tercatat setiap harinya laporan yang masuk rata-rata mencapai 40.000 laporan.

Kami merangkum ada lima kategori tertinggi laporan masyarakat di Qlue. Seperti pelanggaran, sampah, parkir liar, fasilitas umum, dan kemacetan

Wakil Direktur bidang Produksi Qlue, Gerry Mangentang mengatakan,  dari total laporan yang disampaikan masyarakat, 80 persennya telah ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Dari total laporan yang masuk sudah 80 persen lebih yang telah ditindaklanjuti oleh aparat pemerintah," kata Gerry, Selasa (21/6).

Pengguna Aplikasi Qlue Capai 500 Ribu Orang

Adapun lima laporan yang mendominasi di aplikasi Qlue yakni tekait pelanggaran sebanyak 29.363 laporan, sampah sebanyak 27.404 laporan, parkir liar sebanyak 18.855 laporan, fasilitas umum sebanyak 18.577 dan kemacetan sebanyak 12.963 laporan.

"Kami merangkum ada lima kategori tertinggi laporan masyarakat di Qlue. Seperti pelanggaran, sampah, parkir liar, fasilitas umum dan kemacetan," tandasnya.

Pihaknya mencatat aplikasi Qlue yang diluncurkan sejak akhir tahun 2014 lalu, sudah ada 500 ribu warga yang menggunduhnya. Dia menilai setiap harinya partisipasi masyarakat terus meningkat.

"Partisipasi masyarakat cukup baik, sekarang saja sudah ada 500 ribu user Qlue," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati